ilustrasi video viral (IDN Times/Besse Fadhila)
Abu Rahmi bersama bendaharanya dipanggil oleh Pemkab Ogan Ilir melalui Inspektorat, Senin (4/3/2024). Selain memanggil Camat Pemulutan Barat dan Bendahara, Inspektorat juga telah membentuk tim telaah yang menyelidiki video viral hubungan terlarang keduanya.
Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi, mengatakan pihaknya sudah memanggil Camat Pemulutan Barat dan Bendahara pada Senin (4/3/2024).
“Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada mereka berdua. Tim telaah juga sudah bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan berdasarkan pemanggilan terhadap oknum tersebut juga saksi,” terangnya.
Setelah ada hasil dari tim telaah ini, Inspektorat langsung menindaklanjuti. Hasilnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir.
“Setelah memang terbukti, tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku untuk mengeluarkan sanksi,” jelasnya.