Siapkan Bukti Pelanggaran, Paslon 03 Sumsel Respon Hasil Pilkada ke MK

- Pasangan HDCU unggul dalam rekapitulasi Pilkada Sumsel dengan 51,61% suara.
- Pasangan Matahati mencurigai penggiringan opini dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
- Pasangan HDCU diduga melakukan money politic, pembagian sembako massal, dan penggiringan opini sejak awal pilkada.
Palembang, IDN Times - Hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota menempatkan pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) di posisi teratas dengan 51,61 persen disusul pasangan Eddy Santana-Riezky Aprilia (ERA) 25,16 dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) 23,23 persen.
Menanggapi hal tersebut, Jubir Pasangan Matahati Permana mengatakan, akan segera mengambil langkah dalam menentukan sikap terkait perhitungan suara yang ada. Pihaknya menilai, ada upaya terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan pasangan 01 HDCU sehingga pihaknya mengkaji kemungkinan menggugat pelaksanaan Pilkada Sumsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya bukan orang hukum, tetapi tim advokasi Matahati terus melakukan rapat dengan sambil mengumpulkan bukti di seluruh kabupaten kota," ungkap Permana saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
1. Sudah laporkan ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran

Permana menjelaskan, berdasarkan hasil survei internal tim Matahati jauh sebelum proses rekapitulasi selesai, bahwa pasangan HDCU memang unggul 50,71 persen disusul pasangan ERA 25,13 persen dan Matahati 24,16 persen.
Berdasarkan hasil perhitungan internal, jumlah tersebut nyatanya tak hampir berbeda dengan hasil yang dikeluarkan KPU. Pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan oleh Bawaslu terkait banyaknya pelanggaran pemilu.
"Jika itu versi KPU, maka kita tinggal menunggu Bawaslu merespon laporan pasangan 02 dan 03. Beberapa laporan sudah kita lakukan tinggal menunggu prosesnya seperti apa," ungkap dia.
2. Catat ada tiga pelanggaran TSM di Pilkada Sumsel

Permana menjelaskan, pihaknya mencatat ada tiga pelanggaran dalam pilkada yang dilakukan paslon 01. Pertama soal penggunaan money politic yang dilakukan di banyak kabupaten/kota di Sumsel. Kedua, terkait tentang pembagian sembako yang masif dilakukan.
Ketiga, tentang upaya penggiringan opini yang dilakukan sejak sebelum proses pilkada dilakukan. Upaya minggiring opini itu, secara masif dilakukan dalam mempengaruhi pemilih.
"Sebelum pilkada saja surveinya sudah 73 persen. Ada penggiringan opini melalui lembaga survei yang dilakukan sampai waktu quick count," ungkap dia.
3. Akui sejak awal yakin menang

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan HDCU Alfrenzi Panggarbesi menyatakan, dari hasil perhitungan suara berjenjang pihaknya telah mengungguli dua pesaing dalam pilkada Sumsel.
"Artinya kita tinggal menunggu pleno KPU Sumsel yang merupakan rekapitulasi dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel," ujar Alfrenzi.
Menurutnya, sejak awal masa sosialisasi dan kampanye pihaknya sudah yakin HDCU akan memenangkan Pilkada Sumsel. Lantaran, dia mengklaim masyarakat puas dengan kinerja HD selama lima tahun menjadi gubernur.
"Ini kontentasi Pilgub, bukan pilwako atau pilbup. Sehingga paslon yang menang harus unggul di sebagian besar kabupaten/kota se-Sumsel," jelas dia.