Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi) IDN Times/Istimewa
(Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial SPM (24) yang bertugas di Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tertangkap di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Anggota polisi tersebut ditangkap karena telah menyalahgunakan narkotika.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hssandi, mengonfirmasi adanya penangkapan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.

"Ada empat orang yang ditangkap terkait kasus narkotika. Hanya saja saya belum mengetahui ada anggota polisi yang terlibat dan ditangkap," ungkap Harissandi, Rabu (26/10/2022).

1. Seluruh pelaku yang ditangkap positif narkoba

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau terjadi di sebuah wisma di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuk Linggau, Minggu (22/10/2022) lalu. Pelaku ditangkap bersama tiga rekannya yakni, BP, MA, dan P.

"Dari hasil tes urine ke empat pelaku positif menggunakan narkotika," jelas dia.

2. Pengungkapan berawal dari ekstasi

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Harrisandi, awalnya petugas Satres Narkoba mengamankan dua orang pelaku dengan barang bukti dua butir ekstasi.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui salah satu barang bukti tersebut milik rekannya yang sedang menunggu di jalan Yos Sudarso.

"Tim langsung bergerak menangkap di lokasi yang disebutkan," jelas dia.

3. Polisi masih lakukan pengembangan

Mengetahui ada rekan pelaku yang sedang menunggu di Jalan Yos Sudarso, tim langsung menangkap kedua orang lagi.

"Tim langsung bergerak menangkap di lokasi yang disebutkan," jelas dia.

Editorial Team