Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial SPM (24) yang bertugas di Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tertangkap di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Anggota polisi tersebut ditangkap karena telah menyalahgunakan narkotika.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hssandi, mengonfirmasi adanya penangkapan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.
"Ada empat orang yang ditangkap terkait kasus narkotika. Hanya saja saya belum mengetahui ada anggota polisi yang terlibat dan ditangkap," ungkap Harissandi, Rabu (26/10/2022).