Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial SPM (24) yang bertugas di Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tertangkap di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Anggota polisi tersebut ditangkap karena telah menyalahgunakan narkotika.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hssandi, mengonfirmasi adanya penangkapan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.

"Ada empat orang yang ditangkap terkait kasus narkotika. Hanya saja saya belum mengetahui ada anggota polisi yang terlibat dan ditangkap," ungkap Harissandi, Rabu (26/10/2022).

1. Seluruh pelaku yang ditangkap positif narkoba

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau terjadi di sebuah wisma di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuk Linggau, Minggu (22/10/2022) lalu. Pelaku ditangkap bersama tiga rekannya yakni, BP, MA, dan P.

"Dari hasil tes urine ke empat pelaku positif menggunakan narkotika," jelas dia.

2. Pengungkapan berawal dari ekstasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di