Seorang Ayah di Pagar Alam 5 Kali Rudapaksa Anak Tirinya

Palembang, IDN Times - Sudah sejak setahun lalu, sebut saja Melati (11), menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial HD (39). Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan perbuatan tersangka ke sepupunya.
Pihak keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bertindak. Mereka menempuh jalur hukum untuk melaporkan perbuatan pelaku.
"Tersangka sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Acep Yuli Sahara, Kamis (9/6/2021).
1. Korban dicabuli sejak Desember 2020 hingga Mei 2021
Tersangka telah melakukan pencabulan korban sejak Desember 2020 lalu. Saat itu, korban dan tersangka hanya berdua di rumah mereka di Dusun Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
Tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga lima kali sejak Januari hingga Mei 2021. Tersangka tidak hanya mencabuli korban di rumah, tetapi juga di kebun kopi.
"Tiga kali korban dicabuli di rumah, selebihnya sempat dicabuli korban di kebun kopi milik tersangka," ujar dia.