Palembang, IDN Times - Sudah sejak setahun lalu, sebut saja Melati (11), menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial HD (39). Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan perbuatan tersangka ke sepupunya.
Pihak keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bertindak. Mereka menempuh jalur hukum untuk melaporkan perbuatan pelaku.
"Tersangka sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Acep Yuli Sahara, Kamis (9/6/2021).