Muratara, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Utara) bernama Heriyanto (37) tega memperkosa anak kandungnya sendiri, RD (10). Karena istrinya tak lagi memenuhi hasrat seksualnya, Heriyanto pun melampiaskan kepada anaknya.
Peristiwa ini terungkap setelah korban yang mengalami pendarahan, bercerita pada ibunya kandungnya. Sang ibu pun melaporkan suaminya ke polisi, dan membawa putrinya ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Muratara.
"Ayah kandungnya lakukan perbuatan cabul, atau perkosaan anak perempuan di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Rahmad Hidayat, Kamis (23/4).