Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) menambah jangka waktu pengisian sensus penduduk online tahun 2020 yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret kemarin diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei.

Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan, hal tersebut dilakukan karena pengaruh penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Sumsel, dan belum mencapainya target pengisian online.

"Perpanjangan jadwal ini sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, serta penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang baru mencapai setengah dari target pengisian," ujarnya, Rabu (1/4).

1. Ada 413,6 ribu KK di Sumsel yang sudah mengisi sensus penduk online

Susana kantor BPS Sumsel (IDN Time/Feny Maulia Agustin)

Endang mengatakan, berdasarkan data per 31 Maret kemarin penduduk yang telah melakukan pengisian data Sensus Penduduk Online ada sebanyak 413,6 ribu Kartu Keluarga (KK) di Sumsel.

"Artinya jumlah partisipasi pengisian sensus penduduk online di BPS Sumsel masih sekitar 1,59 juta penduduk atau baru mencapai persentase rata-rata 17,8 persen dari target pengisian online di angka 29,25 persen," kata dia.

2. Sudah 32,4 juta penduduk se-Indonesia melakukan sensus penduduk online

Editorial Team

Tonton lebih seru di