Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) menambah jangka waktu pengisian sensus penduduk online tahun 2020 yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret kemarin diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei.
Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan, hal tersebut dilakukan karena pengaruh penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Sumsel, dan belum mencapainya target pengisian online.
"Perpanjangan jadwal ini sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, serta penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang baru mencapai setengah dari target pengisian," ujarnya, Rabu (1/4).