Musi Banyuasin, IDN Times - Upaya pelarian Dedi, warga kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selama 8 tahun kini berakhir. Itu setelah Tekab 204 Polsek Bayung Lencir Polres Muba berhasil meringkusnya pada Kamis (24/22/2022).
Pelaku merupakan DPO tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan korban meningal dunia pada 2014 silam. Saat itu pelaku bersama 1 rekannya lagi masih DPO membacok Mulyadi hingga tewas dan Hermanto mengalami luka berat Senin 7 Juli 2014.