Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewajibkan seluruh masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 1443 Hijriah, menyediakan kantong daur ulang sebagai wadah pembagian daging untuk masyarakat.
"Kami minta ke setiap masjid untuk menggunakan kantor plastik daur ulang saat memberikan daging kurban untuk menekan jumlah sampah plastik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain, Senin (27/6/2022).