Musi Rawas Utara, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengambil sikap berbeda dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) terkait berbagai kebijakan mudik lebaran tahun 2023.
Sekretaris Daerah Muratara Alvandary melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik menggunakan kendaraan dinas. Dia bahkan menyiapkan sanksi jika larangan ini tidak diindahkan oleh para ASN. "Tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran," ungkap Alvandary, Kamis (13/4/2023).