Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati, mengaku sempat kecewa saat laporan kliennya ditolak Polda Sumsel. Titis mengaku telah menemani Suci ke Polda Sumsel sejak 21 April 2022 lalu, namun laporannya baru diterima empat hari berselang atau 25 April.
"Laporan Suci sempat tidak diterima dan dipersulit. Saya heran ini rumah dia (Suci), kok untuk laporan tidak diterima. Ini Polwan loh masa kalian tolak, kata saya waktu itu," ungkap Titis, Selasa (10/5/2022).