Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Indra Septiarman (27), pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari dihadirkan saat konferensi pers, Jumat (20/9/2024). (IDN Times/Halbert Caniago).

Laporan Kontributor IDN Times, Halbert Caniago

Padang Pariaman, IDN Times - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurni Sari (18).

Dalam konferensi pers, Jumat (20/09/2024), Kapolda mengungkapkan motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari. "Pengakuan sementaranya karena nafsu melihat korban," katanya.

Suharyono menambahkan, tersangka Indra Septiarman (27) itu sempat membeli dagangan korban sebelum ia melakukan tindak pidana. "Jadi, sebelum tersangka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut ia sempat membeli gorengan yang dijual oleh korban," katanya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di