Musi Rawas, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap satu keluarga yang melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat). Para pelaku menyatroni toko-toko kebutuhan pokok hingga ke warung-warung kecil yang ada di Mura.
"Kasus ini tidak biasa, di mana satu keluarga turun bersama-sama melakukan tindak pencurian," ungkap Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Selasa (23/11/2021).
