Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru menyerap anggaran belanja di angka Rp3,4 triliun dari total pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5,3 triliun pada 2025. Artinya, sekitar Rp1,9 triliun anggaran belanja tahun in belum terserap.
Dalam upaya mengejar serapan tersebut, pemkot telah mengeluarkan surat edaran kepada kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Waktu memang sangat terbatas. Namun kami yakin serapan masih bisa bertambah hingga akhir tahun," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nasir, Jumat (21/11/2025).
