Rp1,9 Triliun Anggaran Belanja Pemkot Palembang Belum Terserap

- Pemkot Palembang baru menyerap anggaran belanja sebesar Rp3,4 triliun dari total pagu APBD Rp5,3 triliun.
- Realisasi PAD Kota Palembang telah mencapai 79 persen, dengan target serapan yang masih bisa meningkat hingga akhir tahun.
- BPKAD telah mengeluarkan surat edaran untuk mempercepat realisasi dan mendapat dukungan dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru menyerap anggaran belanja di angka Rp3,4 triliun dari total pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5,3 triliun pada 2025. Artinya, sekitar Rp1,9 triliun anggaran belanja tahun in belum terserap.
Dalam upaya mengejar serapan tersebut, pemkot telah mengeluarkan surat edaran kepada kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Waktu memang sangat terbatas. Namun kami yakin serapan masih bisa bertambah hingga akhir tahun," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nasir, Jumat (21/11/2025).
1. Pemkot Palembang yakin serapan anggaran tercapai

Meski serapan anggaran baru mencapai 65 persen dari total pagu APBD, lanjutnya, secara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang telah mencapai angka 79 persen. Nasir yakin dalam waktu terbatas, pemkot bisa menutup tahun anggaran dengan serapan sesuai target. Sisa waktu pun masih bisa dikejar untuk meningkatkan pencapaian.
"Dengan sisa waktu sekitar satu setengah bulan kami optimistis target serapan masih bisa meningkat," kata dia.
2. BPKAD keluarkan surat edaran batas waktu pembayaran

Nasir menyampaikan, untuk mempercepat realisasi, BPKAD telah mengeluarkan surat edaran dan sudah mendapat dukungan dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Melalui edaran itu, katanya, telah ditetapkan batas waktu pengajuan pembayaran. Yakni hingga 15 Desember untuk proses GU (ganti uang) dan 22 Desember untuk LS (langsung).
"Kita perlu kerja ekstra, tetapi tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan dan kualitas hasil," jelasnya.
3. Pemkot hadapi tantangan penyesuaian APBD perubahan

Sementara terkait target pendapatan daerah, Pemkot Palembang pada akhir 2025 harus bisa mencapai angka Rp5,2 triliun. Tetapi, realisasi yang baru tercapai di angka Rp4,1 triliun atau 79 persen. Walau belum menyentuh target, kata Nasir, capaian itu tergolong baik.
"Karena memang, pemkot sampai saat ini masih menghadapi tantangan penyesuaian setelah disahkannya APBD Perubahan 2025," ujarnya.



















