Royalti Musik Bikin Kedai Kopi Resah, Pelanggan Pilih Ngopi di Rumah

- Musik meningkatkan lama kunjungan dan kenyamanan pelanggan, tanpa musik suasana terasa hambar
- Pelaku usaha kecil minim informasi soal aturan royalti, merasa terbebani karena belum ada skema tarif yang proporsional
- Diskusi dengan pelanggan menunjukkan mayoritas pengunjung menolak jika biaya royalti musik dibebankan lewat kenaikan harga
Palembang, IDN Times - Rencana penerapan royalti musik di tempat usaha menuai sorotan dari pelaku usaha kecil, khususnya kedai kopi atau coffee shop. Sejumlah pelaku UMKM di Palembang mengaku khawatir aturan ini justru akan menambah beban operasional, apalagi tanpa sosialisasi yang jelas dari lembaga terkait.
Pemilik Sangkar Coffee, Adyos Satrio Triwicaksono, memandang kopi dan musik adalah satu bagian yang tak terpisahkan dari tempat usahanya. Kedai kopi miliknya kerap memutar lagu atau bahkan mengadakan kegiatan musik kecil-kecilan untuk menghibur pelanggan.
"Sebagai usaha kecil yang bergerak di bidang F&B, khususnya kedai kopi, musik memiliki peran penting. Musik dapat menciptakan suasana yang nyaman sekaligus mendukung kepuasan pelanggan. Tanpa musik, suasana kafe terasa hambar. Musik itu bagian dari pengalaman ngopi," ungkap Adyos kepada IDN Times, Jumat (29/8/2024).
1. Lebih baik tutup tempat usaha

Tak hanya itu, dirinya memandang, musik menjadi faktor yang meningkatkan lama kunjungan dan kenyamanan pelanggan. Pihaknya sempat mencoba tidak memutar musik selama sehari. Namun, suasana justru dipenuhi bising kendaraan dan knalpot karena lokasi usahanya berada di pinggir jalan utama.
"Kalau usaha kecil saja dipajakin belum lagi ancaman denda karena memutar musik layaknya restoran besar, lebih baik kedainya ditutup saja," jelas dia.
2. Minim informasi soal aturan royalti

Adyos menjelaskan, kendala terbesar yang mereka hadapi adalah minimnya pemahaman terkait aturan tersebut. Pelaku usaha tidak mengetahui secara jelas siapa yang harus membayar, kepada siapa, dan berapa besarannya.
Selain itu, mekanisme pembayaran dan transparansi distribusi royalti juga sering dipertanyakan. Usaha kecil merasa terbebani karena belum ada skema tarif yang proporsional dengan kemampuan finansial mereka.
"Selama ini kami tidak pernah mendapat sosialisasi resmi. Informasi soal royalti musik hanya kami tahu dari media sosial, tanpa ada forum atau penjelasan langsung dari lembaga terkait," jelas dia.
3. Diskusi dengan pelanggan soal mekanisme royalti

Pihak Sangkar Coffee mengaku sudah melakukan diskusi dengan pelanggan terkait rencana penerapan pajak royalti musik, di mana beban royalti tersebut akan dibebankan ke mereka. Hasilnya, mayoritas pengunjung menolak jika biaya royalti musik dibebankan lewat kenaikan harga.
"Pelanggan justru berpendapat lebih baik menikmati kopi di rumah saja jika aturan tersebut benar-benar diberlakukan," jelas dia.
4. Jadikan kasus Mie Gacoan Bali jadi pelajaran

Kasus denda royalti yang terjadi di Mie Gacoan Bali menjadi salah satu alarm kepada dirinya dalam mengelola tempat usaha. Namun, secara garis besar dirinya melihat kejadian tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi yang baik antara lembaga pengelola royalti dan pelaku usaha. Di sisi lain, pendekatan yang terlalu mengekang tanpa disertai edukasi justru dapat berdampak negatif terhadap sistem royalti itu sendiri.
"Di satu sisi, perlindungan hak cipta memang penting. Kita sebenarnya mendukung ada ekosistem yang baik untuk para musisi. Namun, kami juga butuh kejelasan. Jangan hanya jadi perdebatan di medsos yang membuat kami justru was-was," jelas dia.
5. Pembayaran royalti harus transparan dan tidak menyulitkan

Pelaku usaha menilai skema royalti musik yang adil seharusnya bersifat proporsional dan transparan. Mereka mengusulkan agar tarif dibedakan berdasarkan ukuran usaha, kapasitas tempat, serta jenis musik yang diputar. Selain itu, mekanisme pembayaran diharapkan sederhana, mudah diakses secara digital, dan tidak berbelit.
"Informasi mengenai penggunaan dana royalti dan distribusinya juga harus terbuka, sehingga pelaku usaha yakin bahwa uang yang mereka bayarkan benar-benar sampai kepada pencipta lagu," jelas dia.