Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 Pemuda

Kota Pagar Alam
Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 Pemuda
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)
Share Article

Pagar Alam, IDN Times - Nasib malang dialami seorang remaja putri berinisial BN (15) warga Kota Pagar Alam. BN menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda kenalannya di sebuah bedeng salah satu pelaku.

Dari ketiga pelaku, polisi baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (20), warga Gunung Kendang Kecamatan Pagaralam Selatan. Dari kediaman HA, ketiganya menggilir korban pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

  1. 1. Korban dipaksa melayani secara bergiliran

    Ilustrasi  (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

    Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi didampingi Kasi Humas, Iptu Mastoni mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku kasus rudapaksa.

    "Korban dirudapaksa oleh ketiga pelaku di kediaman pelaku HA. Korban dibujuk dan dipaksa melakukan hubungan intim oleh para pelaku secara bergiliran," ujarnya, Senin (22/5/2023).

  2. 2. Korban bercerita dengan kakak perempuannya

    Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)
    Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

    Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke kakak perempuannya, kemudian mereka bersama-sama melapor ke Mapolres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.

    "Berbekal surat laporan pada 18 Mei 2023, Jumat (19/5/2023), anggota Satreskrim Polres Pagar Alam yang dipimpin oleh Ipda Rendy Lawinzky Pelawi menangkap tersangka atas nama HA di kediamannya," jelasnya.

  3. 3. Polisi memburu dua pelaku lainnya

    Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times
    Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

    Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengejar dua pelaku lainnya. Pelaku HA telah mengakui perbuatan bersama dua temannya yang telah menodai korban.

    "Pelaku HA disangkakan Pasal 81 KUHP. Pelaku sudah diamankan di Polres Pagar Alam untuk kepentingan pemeriksaan," tegasnya.

  4. 4. Laporkan jika kamu mengetahui tindak kekerasan terhadap anak

    Google
    Google

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon: (+62) 021-319 015 56

    Whatsapp: 0821-3677-2273

    Fax: (+62) 021-390 0833

    Email: pengaduan@kpai.go.id

     

    2. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

     

    3. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

     

    4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

    Telpon: 0711-314004

    Handphone: +62 812-7831-593

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More