Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda berinisial SM (20) ditangkap Polda Sumatra Selatan (Sumsel) karena menjadi muncikari jasa prostitusi anak di bawah umur. SM ditangkap di sebuah hotel kawasan Veteran Palembang, Jumat (16/6/2023).
"Tersangka beroperasi di MiChat dan Instagram dengan menawarkan anak di bawah umur ke pria hidung belang," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, Senin (19/6/2023).
