Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penerapan Perwali nomor 27 tahun 2020 di Kambang Iwak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia masker di taman olahraga Kambang Iwak (KI) Palembang, Minggu (20/9/2020). Belasan warga yang kedapatan tidak mengenakan makser, langsung digiring menjalani sidang yustisi di tempat.

Pelanggar itu diminta membayar denda atau melakukan sanksi sosial. Salah satu warga Tangga Buntung yang terjaring dan memilih memungut sampah pun memprotes razia Satpol PP di kawasan olahraga.

"Kalau jogging pakai masker kan sesak ya. Jadi saya simpan (maskernya). Eh, rupanya kena razia. Sebenarnya salah juga ke tempat olahraga, pakai masker jadi gak ada sirkulasi udara. Kan banyak keramaian lain," ujar Desi, Minggu (20/9/2020).

Razia masker yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan TNI-Polri, menindak pelanggar Perwali nomor 27 tahun 2020, tentang adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi COVID-19.

1. Sudah 97 orang pelanggar yang terjaring

Penerapan Perwali nomor 27 tahun 2020 di Kambang Iwak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejak diberlakukan pada Kamis (16/9/2020) lalu, penegakan Perwali sudah menjaring puluhan warga Palembang yang tidak tertib mengenakan masker di kawasan publik.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Palembang, Budi Norma mengatakan, hingga hari keempat razia sudah ada 97 warga yang terjaring razia.

"Tapi sepertinya tren pelanggar mengalami penurunan dari awal penerapan, karena setiap razia jumlahnya makin sedikit," kata dia.

2. Perwali disebut berdampak positif tingkatkan kedisiplinan masyarakat

Pelanggar perwali nomor 27 tahun 2020 disidang di posko yustisi Monpera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Budi menambahkan, melihat jumlah warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan menurun, ia meyakini kondisi tersebut dapat diartikan kalau penegakan sanksi bisa memberi kesadaran bagi masyarakat, terutama disiplin terhadap aturan menggunakan masker.

"Sudah memberikan dampak perubahan positif bagi warga kita, semoga makin membaik," tambahnya.

3. Imbau masyarakat lebih peduli terhadap sanksi

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (PPUD Satpol PP), Budi Norma. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Budi mengimbau, sebaiknya masyarakat lebih peduli dengan kebijakan wajib masker. Sebab dengan mematuhi aturan, warga otomatis sudah membantu aparat mengurangi aktivitas di luar dan mendorong kedisiplinan semua pihak.

"Khususnya ketika berada di tempat keramaian seperti fasilitas umum, menggunakan masker memang harus dipatuhi. Kita ingin sama-sama melindungi dari penyebaran virus corona," ungkapnya.

4. Pelanggar protokol kesehatan didominasi oleh remaja

Pelanggar Perwali nomor 27 tahun 2020 (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ipda Titik Wahyuni, Pimpinan Satgas Ops Aman Nusa patroli melanjutkan, ada 13 orang petugas diturunkan untuk mensosialisasikan masyarakat soal protokol kesehatan di Kambang Iwak Palembang.

"Aktivitas masyarakat hari ini kita tahu pasti ramai dan padat, makanya kami memantau dan merazia walau masih ada pelanggar. Tapi secara umum semuanya patuh, kecuali beberapa remaja-remaja yang bergerombol. Ada yang pakai, ada yang tidak. Tapi kami hanya kasih teguran," tandas dia.

Editorial Team