(Ratusan warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba menggelar aksi unjuk rasa di areal PT Guthrie Pecconina Indonesia) IDN Times/Yuliani
Perwakilan masyarakat Desa Karang Anyar, Azhari mengatakan, unjuk rasa ratusan masyarakat untuk meminta dan memperjuangkan haknya agar sungai kembali dibuka oleh perusahaan.
"Sungai kami ini didam atau ditutup setinggi 5 meter hingga 10 meter oleh pihak perusahaan. Kami meminta dan memperjuangkan hak atas sungai tersebut, karena banyak masyarakat bergantung penghidupan dari sungai ini," ujar Azhari.
Ia menjelaskan, sungai tersebut milik masyarakat dan sudah terdaftar dalam lelang lebak lebung setiap tahun. Penutupan tersebut sudah berlangsung selama 20 tahun. Dampak dari penutupan sungai tersebut tidak ada ikan bagi nelayan, dan sawah masyarakat mengalami kerusakan kurang lebih 100 hektare.
"Kami sudah berapa kali berkoordinasi dengan perusahaan untuk membuka sungai, namun tidak ada respon untuk membukanya. Oleh karena itu, kami menggelar aksi pada hari ini meminta kepada pemerintah dan stakeholder terkait agar mendengarkan keluhan masyarakat kecil ini," tegasnya.