Lubuk Linggau, IDN Times - Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), mencatat 138 remaja di bawah umur yang mengajukan dispensasi menikah sepanjang Januari-Juli 2022.
Dari angka tersebut, sekitar 124 dari 138 orang remaja di bawah umur atau sebanyak 90 persen, mengajukan dispensasi menikah karena sudah hamil terlebih dahulu.