Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, berpotensi menjadi Penjabat Wali Kota (Pj Wako) menggantikan Harnojoyo yang mengakhiri masa jabatan pada 18 September 2023.

"Bisa berpotensi Sekda Ratu Dewa menjadi Pj Wako Palembang," ujar Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Senin (19/6/2023).

1. Ada tiga nama diusulkan menjadi Pj Wako

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Zainal Abidin (IDN Times/Dokumen)

Potensi Ratu Dewa menjadi kandidat masuk dalam kategori kriteria Penjabat karena berstatus Eselon IIA. Namun bukan hanya Ratu Dewa, DPRD Palembang juga mengajukan beberapa nama kandidat lain.

"DPRD Kota mengusulkan tiga, dari Gubernur tiga nama, dan dari Kemendagri juga tiga nama," kata dia.

2. DPRD Palembang tunggu juklak dan juknis kriteria Pj Wako

Editorial Team

Tonton lebih seru di