Palembang, IDN Times - Setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) melewati dinamika yang cukup dinamis, akhirnya DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumsel menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel Terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, disebutkan bahwa APBD Sumsel untuk tahun mendatang naik Rp111 miliar atau 1,06 persen dari anggaran tahun 2019, sejumlah Rp10,5 triliun.
"Kami menyikapi dinamika yang luar biasa ini, menyisir program anggaran yang diajukan eksekutif. Dalam pembahasan terakhir, kita ada perbedaan persepsi," jelas Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati usai sidang paripurna, Jumat (13/11).