Rampok Aniaya Keluarga di Mura Ditangkap, Pelaku Perkosa Istri Korban

Musi Rawas, IDN Times - Kurang dari 1x24 jam kawanan perampok sadis yang terjadi di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, Kamis (23/11/2023) dini hari, akhirnya diringkus personel Satreskrim Polres Musi Rawas.
Tiga dari empat pelaku perampokan berhasil dilumpuhkan, Jumat (24/11/2023) malam. Sedangkan satu orang pelaku berusia 17 tahun masih buron. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuk Linggau.
Sedangkan seorang pelaku yang masih buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Fi (17), warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.
1. Dua pelaku melawan dan dilumpuhkan
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga pelaku dibekuk oleh Tim Landak Sat Reskrim di rumah Sopian di Desa Tanah Priuk.
"Pada saat ditangkap, dua pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan pelaku di kakinya," kata Hary, Sabtu (25/11/2023).