Palembang, IDN Times - Pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Palembang sudah bisa menerima layanan vaksinasi COVID-19. Mereka bisa menjalani vaksin di beberapa puskesmas yang mendapat izin penyuntikan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang.
"Karena pelaksanaan vaksinasi ODGJ tidak dilakukan di RSJ, maka pemberian bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang menerima izin Dinkes," ujar Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauzia kepada IDN Times, Jumat (18/7/2021) kemarin.