Palembang, IDN Times - Tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, menyisir sejumlah jalan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. Puluhan warga pun terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Para pelanggar langsung disidak oleh tim gabungan. Mereka langsung menerima sanksi berupa push up dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya. Sebelum melakukan sanksi tersebut, mereka diminta mengenakan rompi berwarna oranye.
"Sanksi yang diberikan hari ini masih bersifat hukuman sosial. Besok baru kita akan tegas kepada para pelanggar," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada awak media, Rabu (16/9/2020).