Musi Banyuasin, IDN Times - Puluhan ribu obat kuat tanpa izin edar diamankan Tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel di Pasar Sekayu, Kabupaten Muba Banyuasin (Muba).
Obat kuat berbagai merek dijual seorang pria bernama Agus Susanto (35). Agus ditangkap karena telah menjual puluhan ribu obat kuat tanpa izin edar atau ilegal.