Padang, IDN Times - Warga Kabupaten Pasaman akan kembali melakukan pencoblosan, untuk memilih kepala daerah. Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut akan dilakukan pada besok, Sabtu (19/4/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyatakan telah melakukan tahapan demi tahapan untuk kembali melaksanakan perhelatan demokrasi di daerah tersebut.
KPU mencatat, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan melakukan pemilihan nantinya tidak memiliki perubahan dan masih menggunakan data jumlah pemilih yang sama dengan Pilkada serentak pada November 2024 silam.