Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 16 Juni mendatang. Dalam mekanismenya, akan ada perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) di PSBB tahap kedua.
"Pertama revisi Perwali dan dikoordinasi dengan tingkat provinsi. Perubahan sosialisasi operasional sektor dari lima jam ke tujuh jam. Lalu masjid sudah dibuka, besok Forkompinda akan salat di Masjid Agung," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (2/6).
