Program Rembuk Stunting, Cara Muba Tekan Kasus Anak Kerdil

Musi Banyuasin, IDN Times - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menempatkan kasus anak kerdil atau stunting sebagai fokus utama untuk segera ditanggulangi. Total kasus stunting pada balita di Bumi Serasan Sekate berdasarkan hasil SSGI pada pada 2021 menjadi 23 persen.
Sedangkan menurut hasil penilaian status gizi balita yang diambil dari aplikasi e-PPGBM pada 2019, jumlah balita stunting di Muba mencapai 8,9 persen. Bila dibandingkan dengan tahun 2021, kasus balita yang mengalami stunting turun hingga menjadi 2,2 persen.
"Hal ini menunjukkan adanya penurunan angka stunting di Kabupaten Muba, namun pencegahan tetap menjadi prioritas yang harus dilaksanakan secara integritas," ujar Plt Bupati Muba, Apriyadi, Minggu (20/8/2022).
1. Muba tetap prioritaskan pencegahan stunting

Menurut Apriyadi, penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, seperti terhambatnya tumbuh kembang pada anak.
"Anak stunting berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan berdasarkan laporan World Bank Stunting dan berbagai bentuk masalah gizi bisa menimbulkan kerugian ekonomi sebesar 2-3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun," jelasnya.
2. Rembuk Stunting diharapkan membantu penanganan kasus anak kerdil

Upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain itu, diperlukan juga prasyarat pendukung mencakup komitmen politik dan kebijakan, sinergitas pemerintah dan swasta, serta kapasitas pelaksana dalam penurunan stunting.
"Muba berkomitmen menyukseskan upaya itu melalui delapan aksi. Melalui Rembuk Stunting yang kita launching beberapa waktu lalu, merupakan langkah penting untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting," terangnya.
3. Penanganan stunting tingkatkan indeks pembangunan manusia

Plt Kepala Bappeda Muba, Sunaryo mengatakan, komitmen Pemkab Muba dalam penanganan stunting dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, sebagai upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia. RPJMD menarget penurunan angka stunting menjadi 11,8 persen pada tahun ini.
"Ada tiga tujuan dari Rembuk Stunting Kabupaten Muba, yakni mencakupi dan menyampaikan hasil analisis situasi maupun rancangan rencana kegiatan intervensi secara terintegrasi," paparnya.
Kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan jumlah kasuh.
"Sasarannya seluruh penduduk Kabupaten Muba fokus pada masyarakat yang berisiko stunting seperti keluarga miskin, remaja putri anemia, ibu hamil, dan bayi usia 0-24 bulan," tutupnya.



















