Pria di Palembang Seret dan Pukuli Istrinya karena Tak Senang Dijemput

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial DS (28) melaporkan suaminya bernama JK ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA), terkait kasus kekerasan yang dialaminya. DS mengaku sudah sering mendapat perlakuan kasar hingga berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya disiksa oleh suami. Saya memilih melaporkannya karena sudah tidak tahan," ungkap DS, Senin (31/10/2022).
1. Korban berniat menjemput suami untuk kerja
Menurut DS, kasus KDRT yang dialaminya terjadi di rumah teman pelaku di kawasan Jakabaring, Palembang. Saat itu, DS bermaksud menjemput suaminya pulang ke rumah untuk bekerja.
Kedatangan korban justru membuat pelaku marah dan mengamuk. Korban pun dipukuli di depan rumah rekannya.
"Saya pergi untuk menjemput dia karena akan bekerja. Tapi dia malah marah-marah dan melakukan penganiayaan," jelas dia.