Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Irham Saputra (33) harus mendekam di balik jeruji besi setelah diduga menggelapkan motor milik adik iparnya, Candra (30). Dengan alasan kebutuhan hidup, Irham nekat menggadaikan motor tersebut kepada seorang pria berinisial TP seharga Rp7 juta yang akhirnya membuat pihak keluarga melaporkan perbuatannya ke polisi.
"Setelah proses pelaporan dan penyelidikan, kami langsung menggelar penyidikan dan berhasil menangkap tersangka," ungkap Kanit Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Jhoni Palapa, Kamis (12/6/2025).
