Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi TKP pembakaran istri oleh Suami di Musi Rawas (IDN Times/istimewa)

Musi Rawas, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial FH (50) mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri bernama Ahmad Rianto alias Ririn (35).

Korban dibakar oleh sang suami di dalam rumah. Peristiwa mengerikan itu terjadi di di Desa Triwikaton dusun V, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kasus ini bermula dari cekcok suami istri. Pelaku mendatangi korban yang sedang masak untuk menanyakan uang dagang sayur. Korban mengatakan tidak mengetahui, sehingga terjadi cekcok yang berujung pembakaran korban oleh pelaku," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, Rabu (19/1/2022).

1. Korban mengira suaminya hanya menggertak

Kondisi korban usai dibakar pelaku (IDN Times/istimewa)

Kedua pasangan suami istri itu sama-sama berjualan sayur. Sang suami yang mendapat jawaban oleh istrinya tersebut, langsung mengancam akan membakar korban. Awalnya korban menganggap ucapan tersebut sebagai gertakan. Namun pelaku justru ke luar rumah untuk mengambil bensin.

"Pelaku benar-benar keluar mengambil bensin, dan ia mengguyur tubuh korban," jelas dia.

2. Tubuh korban mengalami luka bakar 81 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di