Musi Rawas, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial FH (50) mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri bernama Ahmad Rianto alias Ririn (35).
Korban dibakar oleh sang suami di dalam rumah. Peristiwa mengerikan itu terjadi di di Desa Triwikaton dusun V, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kasus ini bermula dari cekcok suami istri. Pelaku mendatangi korban yang sedang masak untuk menanyakan uang dagang sayur. Korban mengatakan tidak mengetahui, sehingga terjadi cekcok yang berujung pembakaran korban oleh pelaku," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, Rabu (19/1/2022).