Ilustrasi jenazah. (eastidahonews.com)
Sekitar pukul 02.30 WIB, dua orang saksi bernama Sufandi dan Latif menemukan mayat korban di PT Dendi Blok H/I, tepat di pinggir siring rawa Desa Bingin Rupit.
"Mayat tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Rupit. Pihak keluarga korban menolak untuk pemeriksaan medis terhadap jenazah," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan korban sudah kaku terlentang. Ia mengenakan celana panjang dan sepasang sepatu. Baju kaos warna merah yang dikenakan korban terdapat di bawah tubuhnya.
"Ketika mayat tersebut dibalik, terlihat luka di bagian atas mata kaki sebelah kiri yang menyerupai gigitan ular, serta terdapat buih yang keluar dari mulut korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat digigit ular berbisa," ungkap Kapolsek.