Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari paman korban yang mendengar peristiwa tersebut.
"Korban ini masih berusia 11 tahun dan tinggal bersama neneknya, atau orangtua dari pelaku," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di depan TV rumah neneknya.
“Saat tengah malam, pelaku memasukkan tangannya ke dalam selimut yang dipakai korban dan memegang kemaluannya. Secara spontan korban menendang kepala ayahnya dan berlari masuk ke dalam kamar," bebernya.