Lubuk Linggau, IDN Times - Kasus pemerkisaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Lubuk Linggau menangkap Andi Adenan (35), pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial K berusia 14 tahun, Jumat (20/1/2023) lalu.
"Perbuatan ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan tersangka. Lalu tim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara, Kamis (26/1/2023).