Musi Banyuasin, IDN Times - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah yang akan melaksanakan PPKM Level 4 selama dua pekan ke depan. Pemda Muba telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjalankan kebijakan pengetatan wilayah.
"Dengan penerapan PPKM level IV ini akan ada pembatasan ketat yang dilaksanakan, yakni di antaranya untuk operasional pasar tradisional dibatasi hanya sampai pukul 15.00 WIB dan pelaku UMKM sampai pukul 21.00 WIB," ungkap Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Sabtu (24/7/2021).