Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex meninjau RS Darurat di RSUD Sekayu (IDN Times/Pemkab Muba)

Musi Banyuasin, IDN Times - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah yang akan melaksanakan PPKM Level 4 selama dua pekan ke depan. Pemda Muba telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjalankan kebijakan pengetatan wilayah.

"Dengan penerapan PPKM level IV ini akan ada pembatasan ketat yang dilaksanakan, yakni di antaranya untuk operasional pasar tradisional dibatasi hanya sampai pukul 15.00 WIB dan pelaku UMKM sampai pukul 21.00 WIB," ungkap Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Sabtu (24/7/2021).

1. Rumah makan diminta tidak layani pembeli di tempat

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex meninjau RS Darurat di RSUD Sekayu (IDN Times/Pemkab Muba)

Dodi menjelaskan, roda perputaran ekonomi dipastikan tetap berputar mengingat pandemik COVID-19 menyerang seluruh sendi kehidupan. Pemda telah menyiapkan aturan yang akan diterapkan oleh masyarakat saat PPKM berlangsung.

"Semua rumah makan diwajibkan untuk hanya melayani take away dan tidak melayani makan ditempat," jelas dia.

2. Pengawasan PPKM level 4 diharapkan kedepankan sikap humanis

Editorial Team

Tonton lebih seru di