Palembang, IDN Times - Selebgram Lina Mukherjee bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang setelah menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun. Dia tersandung kasus hukum akibat konten penistanaan agama saat menikmati kulit babi sambil mengucap “Bismillah."
Potret bahagia dengan senyum semringah terpancar dari raut wajah Lina Mukherjee. Sambil mengenakan baju ungu hasil karyanya, gaya centil Lina Mukherjee menyapa dan memberi kiss bye salam perpisahan pun viral di video instagram Lapas Perempuan Palembang @lpp_palembang.