Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono merilis penangkapan kurir sabu dalam jumlah besar di Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan 5,3 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Noerdin Pandjie, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dari penggerebekan itu, aparat kepolisian menangkap pelaku EP (35) yang bertugas sebagai kurir.

Awalnya, polisi mendapat informasi terkait rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Palembang.

"Tim kita telah memantau sehari sebelum penangkapan dilakukan. Gerak-gerik pelaku terpantau mencurigakan, sehingga anggota langsung turun melakukan pengamanan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (17/5/2023).

1. Pelaku tidak bisa mengelak saat ditangkap

Sabu berbungkus kopi seberat 5,3 kilogram diamankan (Dok: istimewa)

Haryo menerangkan, pelaku tidak bisa mengelak karena waktu digeledah langsung ditemukan barang bukti 5,3 kilogram sabu. Narkoba tersebut rencananya akan dikirim oleh pelaku ke Betung, Kabupaten Banyuasin.

"Anggota menemukan sabu tersebut dibungkus coffee," jelas dia.

2. Polisi selidiki pelaku lain berinisial Y

Editorial Team

Tonton lebih seru di