Palembang, IDN Times - Tingginya tingkat kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah Palembang membuat, memaksa Polrestabes turun tangan. Dalam sepekan, 15 orang pelaku tindak kriminal berhasil diamankan dan digiring ke dalam tahanan.
"Kita lakukan pengembangan dari 12 laporan yang masuk, kemudian para pelaku kita amankan berdasarkan laporan masyarakat ke polisi di Polrestabes dan Polsek. Para pelaku diamankan Unit Pidum, Tekab 134, Resmob dan Ranmor," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Jumat (3/7/2020).
