Musi Banyuasin, IDN Times - Aktivitas Illegal Drilling atau sumur bor ilegal masih tetap marak meski pernah ditutup oleh aparat kepolisian. Baru-baru ini, Tim Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap pengebor minyak ilegal berinisal YO (58), warga Bayung Lencir.
Yanto ditangkap saat mengebor minyak dengan alat seadanya tanpa izin di sebuah lokasi perusahaan perkebunan, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku kita amankan setelah kita melakukan penyelidikan. Dirinya beraktivitas secara sembunyi-sembunyi. Saat ditangkap, dirinya tengah melakukan eksploitasi minyak bumi," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin kepada IDN Times, Rabu (29/9/2021).