Lahat, IDN Times -Tim Sat Resnarkoba Polres Lahat meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Selasa (11/2/2025) lalu.
Dua tersangka diringkus adalah Popi Pandri (32) warga Desa Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dan Dika Cahyadi (27) warga Desa Suka Marga, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Dari kedua pelaku, polisi menyita 7,6 kilogram ganja kering berasal dari Kabupaten Empat Lawang.
