Palembang, IDN Times - Tim gabungan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes Palembang menangkap 12 orang pelaku tawuran di kawasan 14 Ulu Palembang. Dari 12 orang yang ditangkap, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pelajar SMA berinisial MFF (17).
Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Andre (19), Rizki (18), dan Reza (19). Mereka diketahui melakukan penganiayaan dan menusuk korban dengan senjata tajam.
"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku ini adalah eksekutor yang mengakibatkan korban meninggal," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Jumat (2/6/2023).