Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan Layar Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan. Doc. IDN Times

Padang, IDN Times - Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, meringkus lima tersangka kasus persekusi terhadap dua Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke berinisial PU dan LT, di kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (8/4/2023) malam.

"Sudah ditangkap lima orang," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Kamis (4/5/2023).

1. Ancaman penjara maksimal 12 tahun

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kelima tersangka berinisial AK (38), Z (46), J (46), O (45), dan G (47). Kelimanya dijerat dengan pasal 35 Undang-Undang (UU) nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Jo pasal 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual.

Mereka juga dijerat pasal 14 ayat (1) huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual dengan ancaman hukumanmaksimal 12 tahun

2. Buru pelaku penelanjangan

Editorial Team