Banyuasin, IDN Times - Satreskrim Polres Banyuasin menggerebek gudang pupuk subsidi yang diubah kemasannya menjadi pupuk non subsidi di Desa Santan Sari Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (25/7/2022).
Dari hasil penggerebekan kemarin, polisi mengamankan 28,70 ton pupuk siap dijual ke daerah Musi Banyuasin (Muba) dan Jambi. Tiga orang tersangka pengoplos pupuk bersubsidi yang berhasil dibekuk yakni FR (36), RS (24), dan M (44).