Palembang, IDN Times - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Jalan Pangeran Sido Ing (Psi) Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka yakni DN, FH, AD, JA, dan MI sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, polisi pun menyita 6,5 kilogram sabu dan uang Rp14,5 juta.
"Kita lakukan operasi subuh. Ada tiga TKP yang semuanya di dalam satu Lorong Cek Latah. Dalam satu lorong ini dihuni oleh beberapa masyarakat yang berprofesi sebagai pengedar narkoba," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (17/10/2023).
