Palembang, IDN Times - Tempat hiburan malam Holywings Palembang dibubarkan Polrestabes Palembang, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 00.05 WIB. Pengunjung Holywings dibubarkan polisi karena mengganggu warga sekitar.
"Kami mendapatkan laporan warga yang merasa terganggu dengan mobil pengunjung Holywings karena memakai bahu jalan untuk parkir," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry.