Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir (Foto: Halbert Caniago)

Padang Pariaman, IDN Times – IS (27), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur tanpa busana di Kabupaten Padang Pariaman, diketahui merupakan residivis kasus pelecehan seksual.

Saat ini, Polres Padang Pariaman tengah melakukan pengejaran terhadap IS yang diperkirakan masih berada di wilayah Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.

1. Residivis kasus pelecehan seksual

Sosok tersangka dugaan pembunuhan Nia Kurnia Sari (Dok. Istimewa)

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, mengungkapkan bahwa IS sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pelecehan seksual pada tahun 2013.

"Ya, dia merupakan residivis kasus pelecehan seksual ketika masih berstatus anak," ujar Faisol, Selasa (17/09/2024). "Tersangka sudah menjalani proses hukumnya saat itu. Saat ini, kami masih memburunya terkait kasus pembunuhan ini."

2. Polisi bentuk tim khusus

Editorial Team

Tonton lebih seru di