Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), berhasil mengungkap jaringan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) solar industri sebanyak 108 ton.
Dari hasil penyelidikan, para pengoplos mengantongi omzet hingga Rp1,8 miliar per hari di sebuah gudang di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Jumat (11/3/2022) lalu.
"Mereka ini sudah beroperasi selama 1,7 tahun mengoplos solar industri di gudang. Solar itu dibawa dan disalurkan ke industri," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (22/3/2022).