Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) akan menerjunkan sekitar 200 personel kepolisian dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Para personel dari kepolisian akan dilibatkan dalam pengawasan di wilayah rawah karhutla.
"Polri dan TNI memiliki kewajiban membantu BPBD dalam penanggulangan bencana, dengan mengerahkan kekuatan untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, Jumat (19/7/2024).