Polda Sumsel Perintahkan Penangkapan Pelaku Pungli dan Premanisme

- Nandang mengungkapkan, aksi premanisme yang terjadi tak akan ditolerir polisi sehingga pihaknya mengingatkan tidak akan ada ruang bagi perbuatan yang melanggar ketertiban umum.
- Upaya pengentasan premanisme dan pungli akan dilakukan dengan melakukan patroli intensif ke beberapa titik kawasan yang dianggap rawan salah satunya BKB.
- Dirinya pun meminta masyarakat tidak khawatir dan takut untuk melaporkan aksi premanisme dalam bentuk pemerasan dan pungli yang terjadi.
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan memberikan atensi pada jajaran kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang masih marak terjadi. Aksi yang viral setelah YouTuber kenamaan Om Mobi diperas di tempat wisata Benteng Kuto Besak (BKB) membuat polisi berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di ruang publik dan destinasi wisata yang menjadi wajah kota.
"Seluruh bentuk aksi premanisme, pemalakan, dan pungli akan kami tindak tegas tanpa kompromi," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Rabu (30/7/2025).
1. Premanisme jadi atensi penindakan

Nandang mengungkapkan, aksi premanisme yang terjadi tak akan ditolerir polisi sehingga pihaknya mengingatkan tidak akan ada ruang bagi perbuatan yang melanggar ketertiban umum. Hal ini tidak saja dilakukan di kota Palembang melainkan menjadi atensi jajaran polisi di daerah.
"Premanisme tidak punya tempat di Sumsel. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.
2. Perintahkan tim lakukan patroli hunting

Upaya pengentasan premanisme dan pungli akan dilakukan dengan melakukan patroli intensif ke beberapa titik kawasan yang dianggap rawan salah satunya BKB. Pihaknya pun akan memerintahan tim dari Ditsamapta Polda Sumsel untuk menggelar patroli siang dan malam hari serta Jatanras yang melakukan operasi hunting.
"Kami juga telah memerintahkan jajaran Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I untuk memperketat pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan responsif," jelas dia.
3. Masyarakat diminta melapor ke polisi

Dirinya pun meminta masyarakat tidak khawatir dan takut untuk melaporkan aksi premanisme dalam bentuk pemerasan dan pungli yang terjadi. Masyarakat juga dapat menghubung call center 110 yang menjadi kanal resmi pengaduan.
"Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi oleh hukum," jelas dia.